KRONOLOGI KEJADIAN KASUS BUN*H DIRI ANAK DIBAWAH UMUR DI KABUPATEN NGADA




Tulisan ini diambil dari Laporan Hasil Asesmen oleh Pemerintah Kabupatem Ngada.

Peristiwa bunuh diri siswa SD Rutojawa, Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu Kabupaten Ngada menimbulkan keprihatinan dan duka cita yang mendalam bagi Pemerintah dan masyarakat. Pemerintah menaruh atensi yang serius terhadap peristiwa duka ini, yang tentu saja menjadi refleksi kritis terhadap berbagai program pelayanan sosial dasar masyarakat dewasa ini. Menindaklanjuti peristiwa meninggalnya seorang anak dibawah umur yang diduga kuat merupakan peristiwa bunuh diri, maka SD Rutojawa, Pemerintah Desa Naruwolo, Pemerintah Desa Nenowea, Pemerintah Kecamatan Jerebu'u, Dinas Sosial Kabupaten Ngada, Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngada, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Ngada, Polres Ngada, BLK Sentra E fata Kupang, PKH dan Pendamping Sosial melakukan kunjungan lapangan, asesmen, dan penggalian informasi sejak hari kejadian sampai dengan Rabu, 04 Februari 2026.


KRONOLOGI KEJADIAN

Hari Rabu, 28 Januari 2026. Korban pamit dari neneknya untuk menginap dirumah ibu kandungnya di Desa Naruwolo.
Hari Kamis, 29 Januari 2026
Pagi hari korban mengeluh sakit kepala. Ibu korban meminta korban tetap berangkat ke sekolah.
Korban terlihat oleh beberapa saksi tidak berangkat sekolah dan berada di sekitar pondok kebun neneknya.
- Keterangan saksi pertamaan ; Pada ± pukul 09.00 WITA saksi GK bersama istri dan anaknya berusia 5 (lima) tahun hendak kekebun miliknya dan melintasi/melewati jalan setapak samping kiri pondok milik nenek korban dengan jarak jalan setapak tersebut kepondok kurang lebih 2 meter. Pada saat itu saksi melihat korban sedang duduk sendiri di pintu pondok menghadap kearah jalan setapak bawah. Sembari berjalan, saksi bertanya kepada Korban “ Bastian kau bhai la’a sekolah? ”(Bastian kau tidak ke sekolah?). Jawab Bastian “jao bhai la’a sekolah, jao sakit” (saya tidak ke sekolah, saya sakit). Saksi juga melihat ada kertas didepan korban. Saksi langsung menuju ke kebun yang tidak jauh dari pondok korban. Pada ± pukul 11.30 WITA saksi mendengar teriakan, tangisan dari arah pondok milik korban, saksi langsung berlari menuju sumber suara dan didapatinya sudah banyak orang dihalaman pondok tersebut dan merasa kaget melihat anak korban sudah tergantung di dahan pohon cengkeh tepat di depan pondok.
- Keterangan saksi kedua ; Pada ± pukul 10.00 WITA saksi melintasi/melewati jalan setapak samping kanan pondok milik nenek korban. Jarak setapak tersebut dengan pondok kurang lebih 1 (satu) meter. Pada saat itu saksi melihat korban sedang duduk sendiri dipintu pondok menghadap ke arah samping kiri jalan setapak bawah. Korban melihat saksi lewat, dia menoleh kearah saksi dan menegur “Om Finus dua” (Om Finus ke kebun?) Saksi mengiakan dan sembari berjalan saksi bertanya kepada korban “kau bhai la’a sekolah?” Korban menjawab sambil memegang dahinya dan sedikit tertunduk “ja’o bha’i la’a sekolah, ja’o ulu heo” (saya tidak pergi sekolah, saya sakit kepala). Saksi berlalu terus menuju ke kebunnya yang jaraknya sangat jauh.
- Keterangan saksi ketiga ; Pada ± pukul 11.00 WITA, saksi datang mengikat kerbau miliknya dikubangan yang tidak jauh dari pondok milik nenek korban. Setelah mengikat kerbaunya saksi berjalan kearah pondok hendak memintai tolong kepada nenek korban untuk membantu mengawasi kerbau tersebut. Pada saat itu, saksi berjalan menuju pondok milik korban dan dari kejauhan saksi melihat ada seperti pakaian berwarna merah yang sedang digantung dipohon. Saksi terus
berjalan menuju kearah pondok dan pada jarak kurang lebih 3 (tiga) meter, dia melihat ada seseorang yang sudah tergantung di pohon cengkeh tepat berada didepan pondok. Saksi spontan panik dan berlari kembali kearah jalan utama dan orang pertama yang diatemui adalah Tanta Lina yang berada dikompleks rumah penduduk yang tidak jauh dari kebun dekat tempat kejadian, kemudian spontan menyampaikan kepada Tanta Lina bahwa ada yang gantung diri didepan pondok milik Mama Welu. Tidak lama berselang waktu datanglah Pak Yanto yang kebetulan lewat sedang ada urusan lain dan bertanya ada apa. Spontan diceritakanoleh Saksi dan tanta Lina bahwa ada yang gantung diri didepan pondok Mama Welu. Mereka meminta pak Yanto kembali ke TKP untuk memastikan kebenaran penglihatan tersebut.




- Keterangan saksi keempat : Sekretaris Desa Nenowea. Saksi YDB setelah mendengar informasi tersebut segera ke TKP bersama beberapa warga lainnya untuk memastikan. Dan yang dilihat oleh saksi dan beberapa warga adalah benar ada yang gantung diri dan korbannya adalah anak Yohanes Bastian Roja. Langkah yang diambil segera oleh saksi adalah menelpon Kepala Desa Nenowea dan Kepala Desa Batajawa. Kepala Desa Nenowea datang ke TKP langsung menelpon Kapospol namun tidak terhubung karena masalah jaringan. Lantas langsung menelpon Polres Ngada untuk melaporkan dan meminta petunjuk. Petunjuk polisi yang diperoleh bahwa, jika korban masih terlihat ada tanda-tanda hidup agar segera putuskan talinya, jika dalam keadaan sudah meninggal agar menunggu sampai polisi datang ke TKP untuk diperiksa lebih lanjut. Dan dipastikan korban memang sudah tidak bernyawa lagi. Kepala Desa Batajawa, pada saat mendengar informasi dari saksi langsung menuju kelokasi kejadian dan mendapati korban tidak bernyawa lagi dalam keadaan leher terikat dengan tali nilon yang terikat pada dahan kayu cengkeh ± setinggi 2,75 m dan tinggi pohon cengkeh 15 M. Pada saat ditemukan, kaki korban belum menyentuh tanah. Namun mereka tidak berani mendekat untuk memastikan jarak kaki dari tanah itu berapa centi meter.

Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP dan kemudian dibawa ke Puskesmas Dona.
Hari Jumat, 30 Januari 2026. Korban dimakamkan dan keluarga melaksanakan prosesi adat karena peristiwa dikategorikan sebagai “mati golo” (kematian tidak wajar dalam adat Ngada)
Hari Selasa, 3 Februari 2026 s/d 4 Februari 2026 kegiatan lanjutan asesmen dan penggalian informasioleh tim Kabupaten Ngada.

Komentar