Kegiatan pembagian masker yang dilakukan oleh TNI/Polri dalam rangka menekan angka penyebaran covid-19 ini,dilakukan pada hari rabu tanggal 10 Februari 2021
di sekitar wilayah ibu kota kecamatan riung, kab. Ngada
semua personil TNI/Polri diturunkan untuk melakukan kegiatan ini terdiri dari 22 orang.
dengan jumlah dari TNI sebanyak 11 orang dan 11 orang Kepolisian Resort Riung,serta Hadir pula camat riung dan unsur kecamatan riung sebanyak 5 orang. Dalam kegiatan ini, camat riung Alfian, S.Sos menyampaikan bahwa : dalam rangka menekan angka penyebaran covid-19 ini, diharapkan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker dimanapun berada. wajib mencuci tangan serta menjaga jarak aman.
Sementar itu masyarakat dihimbau sesuai instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur, agar tidak tidak melakukan pesta atau mengundang keramaian hingga 31 mei 2021.
Bersamaan dengan itu, kapolsek riung juga menghimbau kepada masyarakat riung agar tetap menjaga protokol kesehatan karena pandemi covid-19 ini belum berakhir. Sertamasyarakat agar tidak menganggap remeh mengenai pandemi covid-19 ini.
Sesuai instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Bupati Kab. Ngada,agar setiap warga masyarakat yang bepergian atau akan memasuki wilayah kabupaten ngada khususnya Riung, Di wajibkan agar membawa dokumen kesehatan berupa rapid tes antigen
Video Lengkap'a dibawah ini ;
Untuk menekan terjadinya penyebaran Covid-19, sinergitas TNI/Polri dan camat di Kecamatan Riung melakukan pembagian masker kepada masyarakat Riung.
Komentar
Posting Komentar