Dana Desa 2022, Bantuan Pukat Untuk Kelompok Nelayan

Dana Desa 2022, Bantuan Pukat Untuk Kelompok Nelayan Desa Tadho - Kec. Riung - Kab. Ngada. Peningkatan UMKM menjadi Gaung Pemerintah Pusat dalam rangka eningkatan Ekononi Rumah Tangga. Sejalan dengan itu dan Program TanTeNelaParis Kabupaten Ngada, Pemerintah Desa Tadho juga Melalui Musrenbangdes tahun 2022 yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022 memberikan Bantuan Pukat untuk 3 Kelompok Nelayan yang dibelanjakan dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan dengan baik sesuai pemanfaatannya sehingga mampu meningkatkan hasil Tangkapan ikan dan mampu mendongkrak Pendapatan Rumah tangga bagi penerima bantuan itu sendiri. Pemerintah menyadari bahwa Bantuan ini belum bisa mencukupi kebutuhan. Tetapi ini adalah stimulan awal yang apabila hasilnya di evaluasi cukup baik akan dipertimbangkan untuk Program - program Pemerintah di tahun - tahun yang akan datang.
Dalam pelaksanaan pembagian alat tangkap (Pukat) nelayan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Tadho, Bpk. Ridwan Abdul Majid. Dalam penyampaian pembukaannya, beliau mengharapkan kepada para penerima bantuan ini agar dapat menggunakan bantuan pukat ini dengan baik. Jangan sampai, hari ini menerima pukat, besok sudah dijual ke orang lain, kata beliau. Pada tempat yang sama juga, Ketua BPD Desa Tadho, Bpk. Cristhophorus Djuku menyampaikan kepada para penerima bantuan Pukat ini sekiranya dengan pembagian hari ini adalah hasil dari kita melakukan musyawarah, mulai dari Musdus hingga Musrenbangdes dan hasilnya kita dapatkan hari ini.
Sementara sambutan yang disampaikan oleh Pendamping Lokal Desa, Bpk. Wahyudin yaitu, menekankan kepada para kelompok Penerima Bantuan pukat ini agar sekiranya bisa bekerja sama melalui wadah yang sudah di bentuk, yaitu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). "Jadi, hari ini, kita menerima bantuan pukat ini. Selaku Pendamping Desa di desa ini, saya mau menyampaikan bahwa Bapak-bapak sebagai nelayan untuk bisa melakukan musyawarah dan mufakat secara bersama dengan pengelola Bumdes di desa kita. Biar nanti bapak-bapak yang mencari, Bumdes yang akan melakukan pemasaran terhadap hasil tangkap dari bapak-bapak semuanya.
Setelah penyampaian arahan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), kegiatan berlanjut dengan penyerahan oleh suplayer kepada TPK Desa yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Ketua BPD serta seluruh kelompok nelayan yang hadir dan langsung dilakukan verifikasi alat tangkap ini oleh semua yang hadir, selanjutnya penanda tanganan Berita acara penyerahan alat tangkap oleh suplayer kepada Pemerintah Desa serta pembagian pukat kepada kelompok nelayan. Kelompok nelayan Desa Tadho, yaitu : 1. Kelompok Nelayan Oting Jaya a. Ignasius Ngembang b. Stefanus Noning c. Agustinus Enga Jogo d. Nurdin Jafar e. Tamrin Aming 2. Kelompok Nelayan Rahmat Ilahi a. Kamsir b. Herlianti c. Satria Mahardika d. Asis Puasa e. Kasmisti 3. Kelompok Nelayan Usaha Bersama a. Darjan Muhammad b. Hasriady c. Suriati d. Tahrudin Era e. Habiba Nura f. Kamaria Doeng

Komentar